Tuesday, August 11, 2009

FAKTA MAULID NABI MUHAMMAD SAW

Fatwa yang sesungguhnya dari kehidupan Rasulullah SAW menegaskan bahwa tidak ada riwayat yang menyebutkan beliau pada tiap ulang tahun kelahirannya melakukan ritual tertentu. Bahkan para sahabat beliau pun tidak pernah kita baca dalam sejarah pernah mengandalkan ihtilaf secara khusus setiap tahun untuk mewujudkan kegembiraan karena memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW.

Bahkan upacara secara khusus untuk merayakan ritual maulid Nabi Muhammad SAW juga tidak pernah kita dari generasi Tabi'in hingga generasi salaf selanjutnya.Perayaan seperti ini secara fakta memang tidak pernah diajarkan, tidak pernah dicontohkan dan juga tidak pernah dianjurkan oleh Rasulullah SAW, para shahabat bahkan para ulama salaf di masa selanjutnya.

Perayaan maulid Nabi Muhammad SAW secara khusus baru dilakukan di kemudian hari. Dan ada banyak fersi siapa yang memulai tradisi ini. Sebagian mengatakan konon Sholahuddin Al-Ayyubi yang mula-mula melakukannya, sebagai reaksi atas perayaan natal umat Nasrani. Karena saat itu di palestina,umat Islam dan umat Nasrani hidup berdampingan. Sehingga terjadi interaksi yang majemuk dan melahirkan berbagai pengaruh satu sama lain

Versi lain menyatakan bahwa perayaan maulid dimulai pada masa danasti Daulah Fatimiyyah di mesir pada abad keempat hijriyah. Hal itu seperti yang ditulis pada kitab Al-A'yad wa atsaruha alal Muslimin oleh Dr.Sulaiman bin Salim As-Suhaimi hal.285-287. disebutkan para khalifah Bani Fatimiyyah mengadakan perayaan-perayaan setiap tahun,diantaranya perayaan tahun baru , Asyura, Maulid Nabi Muhammad SAW bahwa termasuk Maulid Ali bin Abi Tholib, Maulid Hasan dan Husein serta maulid Fatimah dll.

Versi lainya lagi menyebutkan bahwa perayaan Maulid dimulai tahun 604 H oleh Malik Mudaffar Abu Sa'id Kukburi.

HUKUM MERAYAKAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW.

Mereka yang sekarang ini bayak merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW sering kali mengemukakan dalil. Diantaranya:

1.Mereka beragumentasi dengan apa yang ditulis oleh imam As-Suyuti di dalam kitab beliau, Hawi Li Al-Fatawa Syaikhul Islam tentang maulid serta Ibn Hajar Al-Asqalani ketika ditanya mengenai perbuatan menyambut kelahiran Nabi Muhammad SAW. Beliau telah memberi jawaban secara tertulis:

Adapun perbuatan menyambut Maulid merupakan Bid'ah yang tidak pernah diriwayatkan oleh para Salafush-Shaleh pada 300 tahun pertama selepas hijrah. Namun perayaan itu penuh dengan kebaikan dan perkara-perkara yang terpuji, meski tidak jarang dicacat oleh perbuatan-perbuatan yang tidak sepatutnya.

Jika sambutan Maulid itu terpelihara dari perkara-perkara yang melanggar syari'ah , maka tergolong dalam perbuatan bid'ah hasanah.Akan tetapi jika sambutan tersebut ter selip perkara-perkara yang melanggar syari'ah , maka tidak tergolong di dalam bid'ah hasanah.

2.Selain pendapat di atas , mereka juga berargumentasi dengan dalil hadits yang menceritakan bahwa siksaan Abu Lahab dineraka setiap hari Senin diringankan. Hal itu karena Abu lahab ikut bergembira ketika mendengar kelahiran keponakannya , Nabi Muhammad SAW. Meski dia sendiri tidak mau mengakuinya sebagai Nabi. Bahkan ekspresi kegembiraannya diimplementasikan dengan cara membebaskan budaknya , Tsuwaibah yang saat itu memberi kabar kelahiran Nabi Muhammad SAW.

Perkara ini dinyatakan dalam sahih Bukhari dalam kitab Nikah. Bahkan Ibnu Katsir juga membicarakannya dalam kitabnya Siratunnabi jilid 1 halaman 124.

Syamsuddin Muhammad bin Nasiruddin Ad-Dimasyqi menulis dalam kitabnya Maurid As-sadi fi Mawlid Al-Hadi : Jika seorang kafir yang memang dijanjikan tempatnya di neraka dan kekal di dalamnya diringankan siksa kuburnya setiap hari Senin , apalagi hamba Allah SWT yang seluruh hidupnya bergembira dan bersyukur dengan kehadiran Ahmad dan meninggal dengan menyebut Ahad ?

3.Hujjah lainnya yang juga diajukan oleh para pendukung maulid Nabi Muhammad SAW adalah apa yang mereka katakan sebagai pujian dari Imam Ibnu Hajar Al-'Asqalani.

Menurut mereka , Ibnu Hajar telah menulis di dalam kitabnya , 'Al-Durar Al-Kamina fi 'ayn Al-Mi'at Al-tamina' bahwa Ibnu Katsir telah menulis sebuah kitab yang bertajuk maulid Nabi SAW dipenghujung hidupnya , malam kelahiran Nabi SAW merupakan malam yang mulia , terutama , dan malam yang diberkahi , malam yang suci , malam yang menggembirakan bagi kaum mu'min , malam yang bercahaya-cahaya , terang benderang dan bersinar-sinar dan malam yang tidak ternilai.

4.Para pendukung maulid Nabi SAW juga melandaskan pendapat mereka di atas hadits bahwa motivasi Rasulullah SAW berpuasa hari Senin karena itu adalah hari kelahirannya. Selain karena hari itru merupakan hari dinaikkannya laporan amalan manusia.

Abu Qatadah Al-Ansari meriwayatkan bahwa Rasullah SAW ketika ditanya mengapa beliau berpuasa pada hari Senin , menjawab , itulah hari aku dilahirkan dan itulah juga hari aku diangkat menjadi Rasul. Hadits ini bisa kita dapat di dalam Shahih muslim , kitab As-Siyam.

PENDAPAT YANG MENENTANG

Namun argumentasi ini dianggap belum bisa dijadikan landasan dasar pensyariatan seremoni maulid Nabi SAW.

Misalnya cerita tentang diringankannya siksa Abu Lahab itu , mereka mengatakan bahwa Abu Lahab yang diringankan siksanya itupun hanya sekali saja bergembirannya , yaitu saat kelahiran. Dia tidak setiap tahun merayakan kelahiran Nabi SAW dengan berbagai ragam seremoni. Kalaupun kegembiraan Abu Lahab itu melahirkan keringanan siksanya di neraka tiap hari Senin , bukan berarti orang yang tiap tahun merayakan lahirnya Nabi SAW akan mendapatkan keringanan siksa. Demikian juga dengan pujian Ibnu Katsir , sama sekali tidak bisa dijadikan landasan perintah untuk melakukan seremonial khusus di hari itu. Sebab Ibnu Katsir hanya memuji malam hari di mana Nabi SAW lahir , namun tidak sampai memerintahkan penyelenggaraan seremonial. Demikian juga dengan alasan bahwa Rasulullah SAW berpuasa di hari Senin , karena hari itu merupakan hari kelahirannya.
Hujjah ini tidak bisa dipakai , karena yang saat dilakukan bukan berpuasa , tapi melakukan berbagai macam aktivitas setahun sekali. Kalau pun mau berittiba' pada hadits itu , seharusnya umat Islam memperbanyak puasa sunnah hari Senin , bukan menyelenggarakan seremoni maulid setahun sekali.

Bahkan mereka yang menentang perayaan maulid Nabi SAW ini mengaitkannya dengan kebiasaan dari agama sebekum Islam. Di mana umat Yahudi , Nasrani dan agama syirik lainnya punya kebiasaan ini. Buat kalangan mereka , kebiasaan agama lain itu haram hukumnya untuk diikuti. Sebaliknya harus dijauhi. Apalagi Rasulullah SAW tidak menganjurkannya dan mencontohkannya.

Dahulu para penguasa Mesir dan orang-orang Yunani mengadakan perayaan untuk tuhan-tuhan mereka. Lalu perayaan-perayaan ini diwarisi oleh orang-orang Kristen , diantara perayaan-perayaan yang penting bagi mereka adalah perayaan hari kelahiran Isa Al- Masih , mereka menjadikannya hari raya dan hari libur serta bersenang-senang. Mereka menyalakan lilin-lilin , membuat makanan-makanan khusus serta mengadakan hal-hal yang diharamkan.

Dan akhirnya , para penentang maulid mengatakan bahwa semua bentuk perayaan maulid Nabi SAW yang ada sekarang ini adalah bid'ah yang sesat. Sehingga haram hukumnya bagi umat Islam untuk menyelenggarakannya atau untuk mensukseskannya.

JAWABAN DARI PENDUKUNG MAULID

Tentu saja para pendukung maulid Nabi SAW tidak rela begitu saja dituduh sebagai pelaku bid'ah. Sebab dalam pandangan mereka , yang namanya bid'ah itu hanya terbatas pada ibadah mahdhah saja , bukan masalah social kemasyarakatan atau masalah muamalah.

Adapun seremonial maulid itu oleh para pendukungnya diletakkan diluar ritual ibadah formal. Sehingga tidak bisa diukur dengan ukuran bid'ah. Kedudukannya sama dengan seorang yang menulis buku tentang kisah Nabi Muhammad SAW. Padahal di masa Rasulullah SAW , tidak ada perintah atau anjuran untuk membukukan sejarah kehidupan beliau. Bahkan hingga masalah berikutnya , belum pernah ada buku yang khusus ditulis tentang kehidupan beliau.

Lalu kalau sekarang ini umat Islam memiliki koleksi buku sirah Nabawiyyah , apakah hal itu mau dikatakan sebagai bid'ah ? Tentu tidak , karena buku itu hanyalah sarana , bukan dari bagian ritual ibadah. Dan keberadaan buku-buku itu justru akan membuat umat Islam semakin mengenal sosok beliau. Bahkan seharusnya umat Islam lebih banyak lagi menulis dan mengkaji buku-buku itu.

Dalam logika berfikir pendukung maulid , kira-kira seremonial itu didudukan pada posisi seperti buku. Bedanya , sejarah Nabi Muhammad SAW tidak ditulis , melainkan dibacakan , dipelajari , bahkan disampaikan di dalam bentuk seni syair tingkat tinggi. Sehingga bukan untuk konsumsi otak saja , tetapi juga menjadi konsumsi hati dan batin. Karena kisah Nabi SAW disampaikan dalam syair yang indah. Dan semua itu bukan termasuk wilayah ibadah formal melainkan bidang muamalah. Di mana hukum yang berlaku bahwa segala sesuatu asalnya boleh kecuali bila ada dalil yang secara langsung melarangnya secara eksplisit.

KESIMPULAN

Sebagai bagian dari umat Islam , barang kali kita ada disalah satu pihak dari dua pendapat yang berbeda. Kalau pun kita mendukung salah satunya , tentu saja bukan pada tempatnya untuk menjadikan perbedaan pandangan ini sebagai bahan baku saling menjelekkan , saling tuding , saling caci , dan saling menghujat. Perbedaan pandangan tentang hukum merayakan maulid Nabi SAW , suka atau tidak suka , memang telah kita warisi dari zaman dahulu. Para pendahulu kita sudah berbeda pendapat sejak masa yang panjang. Sehingga bukan masanya lagi buat kita untuk meninggalkan banyak kewajiban hanya lantaran masih saja meributkan peninggalan perbedaan pendapat di masa lalu.

Sementara di masa sekarang ini , sebagai umat Islam , kita justru sedang berada di depan mulut harimau sekaligus buaya. Kita sedang menjadi sasaran kebusukan binatang pemakan bangkai. Bukanlah waktu yang tepat bila kita saling bertarung dengan sesame saudara kita sendiri , hanya lantaran masalah ini. Sebaliknya , kita justru harus saling membela , menguatkan , membantu dan mengisi kekurangan masing-masing.

Perbedaan pandangan sudah pasti ada dan tidak akan ada habisnya. Kalau kita terjebak untuk terus bertikai , maka para pemangsa itu akan semakin gembira.

Wallahu a'lam bisshawab , Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

0 Comments:

Post a Comment